PERUSAHAAN properti milik taipan Eka Tjipta Widjaya, Sinarmas Land, dikabarkan telah menjual kantor hak milik dan properti residensial di London dengan harga tunai sebesar £72 juta (USD131,8 juta) atau hampir Rp1,5 triliun.
Harian terkemuka Singapura, The Business Times, properti Unlimited House yang terletak di 10 Great Pulteney Street dimiliki oleh Sinarmas Land Great (SML Great) anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki Sinarmas. Properti di London berstatus hak milik itu menyediakan ruang perkantoran Grade-A seluas 4.000 meter persegi dan blok hunian mandiri dengan lima unit seluas 272 meter persegi.
Dengan asumsi bahwa pelepasan telah dilakukan pada 31 Desember lalu, dan berdasarkan pertimbangan dan nilai aset bersih proforma sebesar £56,5 juta, grup tersebut akan mencatat keuntungan dari pelepasan sekitar £15,6 juta (sekitar Rp313,5 miliar), kata Sinarmas, dikutip Business Times. Aset berwujud bersih per saham akan meningkat dari S$1,02 menjadi S$1,03.
Sinarmas menyebut pelepasan properti tersebut dibuat atas kesepakatan bersama pihak penjual dan pembeli dengan memperhitungkan harga transaksi terkini dari properti serupa di lokasi yang sama. Menurut mereka pembeli juga telah melakukan valuasi sendiri oleh perusahaan valuasi profesional.
Rencananya Grup Sinarmas akan menggunakan hasil bersih dari penjualan properti di ibu kota Inggris itu untuk pembayaran kembali pinjaman bank, menambah modal kerja, dan akuisisi investasi atau properti pengembangan di masa mendatang.
Sebelum pengumuman transaksi itu saham Sinarmas yang tercatat di busa saham Singapura ditutup tidak berubah yakni pada harga 24,5 sen Singapura per saham pada hari Rabu (14/4). (EKA)